Apakah kamu tidak tahu mengenai fintech peer to peer? Di tahun 2020 ini banyak sekali mengenai artikel tentang yang aku sebutkan sebelumnya. Kenapa? Sistemnya tergantung apa yang kamu lakukan selama pemakaian di dalamnya. Gimana? Tertarik menggunakan peer to peer nya? Kalau begitu, simak baik-baik artikel yang aku tulis agar kamu lebih memahaminya. Let’s go!
Dalam p2p sudah
terkenal mengenai kata lender atau pendana dan peminjam dana atau bisa disebut
borrower. Yup, pastinya kamu kurang tahu cara kerja seperti apa
itu fintech p2p ya kan? Cara kerjanya
sangat berbeda dengan lainnya. Kamu harus tahu lalu membedakan jenis peminjam
lainnya dan tidak mengaitkan (menyamakan)
dengan peer to peer lending.
Peer to peer
dilakukan pengerjaannya secara online yang dibantu oleh sebuah website, produk,
iklan, teknologi dan sebagainya agar memberi tahu kepada calon pengguna
tertarik menggunakan layanan tersebut. Eits, perlu diperhatikan lebih dalam
lagi mengenai peer to peer lending harus terdaftar di bawah naungan oleh OJK
untuk menghindari yang tidak diinginkan.
Di Indonesia
memiliki dua pengertian fintech
p2p melalui jenis kredit yaitu p2p lending untuk konsumtif dan p2p lending
untuk produktif. Kok bisa gitu? Beda ya?
Pastinya dua
jenis itu sangat berbeda banget. Bagi p2p untuk konsumtif, kegiatannya selalu
digunakan peminjam untuk memenuhi hasratnya yang konsumtif. Misalnya saja kamu
ingin sekali membeli gadget keluaran baru, barang merek terkenal, paket liburan
dan masih banyak lagi dalam kategori tersebut.
Kalau p2p untuk
produktif, kegiatannya membantu si pihak peminjam dalam melakukan modal
operasional bahkan modal dalam membesarkan bisnis yang sedang berjalan. P2p
mempunyai karakteristik yang membedakan layanan pinjaman lainnya antara lain
tidak mempunyai atau mengenal ikatan si pendana dengan peminjam, sudah ada
kemajuan teknologi yang menyebabkan adanya fasilitas online dan pemberi
pinjaman bisa memilih calon borrowernya.
Peer to peer
yang dilakukan oleh Amartha sebagai pelaku mikro kecil dalam tahap membutuhkan
modal kerja agar tumbuh dan terhubung dengan si pendana serta menjadikannya
alternatif bagi investasi yang menguntungkan. Website Amartha ini menghubungkan
calon pendana urban dengan peminjam kategori perusahaan mikro dan kecil di
pedesaan.
Meskipun website
Amartha sudah berjalan selama 10 tahun (tahun 2010), sudah membuka akses
permodalan bagi wanita yang tangguh, mikro di pelosok desa dan pengusaha kecil.
Mantap bukan? Keuntungan bagi si peminjam di Amartha mempunyai jangkauan sampai
ke pelosok desa lalu membuka peluang bagi pengusaha mikro dan kecil.
Lalu ada riwayat
pinjaman menjadikan sebagai referensi agar pinjaman bisa didapat lebih besar
dari bank atau lembaga keuangannya di masa kelak nanti. Dalam proses seleksi
calon peminjam melakukan algoritma skor kredit untuk menilai kelayakan analisa
usaha dan pribadi.
Ada nilai A
sampai E dalam mempresentasikan kemungkinan keberhasilan yang terbayarkan dan
jika mempunyai potensi resiko atau gagal bayar. Mitra usaha yang terpilih di
Amartha adalah pengusaha mikro kaum perempuan dengan kebutuhan modal mulai satu
juta lima ratus rupiah dalam menjalankan bisnis.
Demikian artikel
mengenai p2p atau peer
to peer lending Indonesia
di tahun 2020, semoga bermanfaat bagi kamu
yang akan menggunakan pinjaman
yang terdaftar oleh OJK, jika kamu ingin tahu lagi mengenai artikel yang
berhubungan p2p lending maka pantau saja
terus artikel yang terupdate dari kami! Terima kasih.
0 Comments